Kaca sebagai elemen pembentuk ruang, seperti pintu dan jendela, atau pun sebagai elemen dekorasi? Tentu sudah tak asing lagi. Semakin marak sejak munculnya kerajinan kaca patri (stained glass), yaitu kerajinan kaca yang menggunakan logam sebagai rangka.
Karena itulah, tepatnya tahun 1998, Wiguno Wiranto, pemilik perusahaan Inlay Aldira Glass, menciptakan dan mengembangkan kerajinan kaca tanpa rangka logam melainkan menempelkannya langsung pada kaca. Ide ini muncul ketika ia melihat pecahan kaca yang direkatkan dengan putih telur.
Kerajinan ini memanfaatkan sinar UV (Ultra Violet) untuk merekatkan kaca dengan kaca dalam proses pembuatannya.
Dari proses inilah, maka jenis kerajinan ini diberi nama kaca inlay, yang berarti kaca yang berbentuk tatahan.
Ternyata, tanpa menggunakan unsur logam sebagai rangka justru membuat kaca inlay lebih kuat dan tahan lama. Karena terhindar dari korosi, penggunaannya pun tak terbatas pada interior tetapi juga eksterior.
Yang membuatnya semakin unggul, produk kaca inlay ini tidak terbatas pada bentang tertentu, walaupun memang ada standar mengenai ketebalan kaca untuk luasan tertentu. “Dibutuhkan kaca setebal 1,8 cm dengan bentang seluas 2 m2. Sedangkan untuk penggunaan di lantai, ketebalan kaca minimal 3 cm untuk luas 1 m2,”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar